Bank Indonesia (BI) masih melakukan finalisasi rencana redenominasi rupiah. Bank sentral mengungkapkan tahapan pertama yakni sosialisasi baru akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan DPR.
Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmodjo kepada detikFinance di Jakarta, Senin (12/9/2011).
Ardhayadi mengatakan, saat ini kajiannya masih belum dapat diselesaikan. "Kajian masih belum final sepenuhnya," ungkap Ardhayadi.
Menurut Deputi yang menangani bidang Sistem Pembayaran ini, setelah kajian diselesaikan maka nantinya tahapan pertama adalah sosialisasi. Namun tetap menunggu persetujuan DPR.
"Kalau untuk sosialisasi tentunya semua akan dilakukan setelah pemerintah dan parlemen membahas juga untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution berjanji sebelum masa pensiunnya selesai, proses redenominasi rupiah sudah berjalan. Masa jabatan Darmin akan berakhir di 2013.
"Sebelum masa jabatan habis saya ingin membuat BI itu lebih baik. Bank-nya beres, moneter beres termasuk redenominasi," ujar Darmin.
Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksanaannya berada di tangan Wakil Presiden. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.
"Redenominasi itu koordinatornya Wapres. Nah saya yakin akan dimulai sebelum 2013," katanya.
Darmin mengatakan, periode masa jabatannya memang akan berakhir di 2013 karena hanya meneruskan tugas dari Gubernur BI sebelumnya Boediono.
Setelah habis masa jabatannya Darmin menegaskan tidak akan terjun ke dalam pemerintahan maupun instansi negara.
"Saya capek. Jadi ya sudah mungkin mau menikmati hari bersama anak-anak dan cucu. Cucu saya ada tiga," terang Mantan Dirjen Pajak ini.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.
Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmodjo kepada detikFinance di Jakarta, Senin (12/9/2011).
Ardhayadi mengatakan, saat ini kajiannya masih belum dapat diselesaikan. "Kajian masih belum final sepenuhnya," ungkap Ardhayadi.
Menurut Deputi yang menangani bidang Sistem Pembayaran ini, setelah kajian diselesaikan maka nantinya tahapan pertama adalah sosialisasi. Namun tetap menunggu persetujuan DPR.
"Kalau untuk sosialisasi tentunya semua akan dilakukan setelah pemerintah dan parlemen membahas juga untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution berjanji sebelum masa pensiunnya selesai, proses redenominasi rupiah sudah berjalan. Masa jabatan Darmin akan berakhir di 2013.
"Sebelum masa jabatan habis saya ingin membuat BI itu lebih baik. Bank-nya beres, moneter beres termasuk redenominasi," ujar Darmin.
Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksanaannya berada di tangan Wakil Presiden. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.
"Redenominasi itu koordinatornya Wapres. Nah saya yakin akan dimulai sebelum 2013," katanya.
Darmin mengatakan, periode masa jabatannya memang akan berakhir di 2013 karena hanya meneruskan tugas dari Gubernur BI sebelumnya Boediono.
Setelah habis masa jabatannya Darmin menegaskan tidak akan terjun ke dalam pemerintahan maupun instansi negara.
"Saya capek. Jadi ya sudah mungkin mau menikmati hari bersama anak-anak dan cucu. Cucu saya ada tiga," terang Mantan Dirjen Pajak ini.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.
Terima Kasih
0 Komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!