Kehadiran kaum wanita dikehidupan ini sangatlah penting peranannya. Wanita sebenarnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar selain sebagai istri yang bakal disandangnya nanti.
Bicara soal wanita memang tidak akan pernah habisnya, terlebih bicara soal kecantikan dan kecendikiawanannya. Wanita di zaman sekarang lebih maju dalam pola pikirnya, dan wanita di zaman sekarang sudah banyak mengikuti trend dalam dunia modern. Dari segi teknologi sampai dengan fashion wanita selalu bisa menjadi simbol yang indah dan sedap di pandang.
Didalam ajaran agama penafsiran tentang wanita kerap dituding sebagai sumber pelanggengan penindasan gender. Hal ini tidak bisa dielakkan mengingat tafsir ajaran agama yang berkembang sampai di era saat ini lebih banyak didominasi tafsir tekstual daripada kontekstual. Maka dalam hal ini penggunaan tafsir yang hanya berbasis “apa yang dibicarakan” teks tanpa mau mempertimbangkan “apa yang dimaksudkan” teks secara nyata memang banyak mengakibatkan adanya diskriminasi peran wanita baik dalam ruang domestik terutama di ruang publik.
Sementara itu dalam konteks yang ekstrim wanita memiliki kesempatan yang sempit dalam mengembangkan dirinya sejajar dengan laki-laki. Di samping karena tekanan budaya patriarki yang dilestarikan, adat yang dihormati, juga karena adanya keyakinan yang kolot wanita merupakan makhluk nomor dua. Kedudukannya berada di bawah kaum pria, bukan sejajar.
Melihat konteks diatas sungguh suatu konteks yang sudah tidak lazim lagi di era saat ini, mengingat wanita memiliki tuntutan dan tanggung jawab yang luar biasa. Maka bahwa yang sebenarnya dalam konteks agama (dalam agama Islam), yang bersumber dari al-Qur’an maupun al-Hadits terdapat konteks dan sejumlah pernyataan tentang kaum wanita yang sejajar dengan kaum pria, memperoleh hak-hak yang sama untuk terlibat dalam perjuangan sosial, budaya, politik, pendidikan, dan bidang lainnya yang positif. Ini bisa dilihat dalam QS Al-Ahzab 53, QS An Nahl 97, Al Hujurat 13, dan lain-lain.
Ada pula hadits nabi yang berbunyi: “An Nisa syaqaiq Ar Rijal”, kaum wanita adalah saudara kandung kaum pria, “tidak menghargai/menghormati kaum wanita kecuali mereka yang memiliki pribadi terhormat dan tidak merendahkan kaum wanita kecuali orang-orang yang berjiwa rendah” .
Dengan kondisi tersebut diatas jelas wanita bukan sekedar mahkluk Tuhan yang rendah. Dalam firman Tuhan seperti di dalam firman Tuhan yang terdapat di kitab Al Qur’an, dijelaskan bahwa kaum wanita memiliki hak dan kewajibannya yang sama seperti kaum pria pada umumnya. Ini sebuah pernyataan Tuhan yang sungguh adil bagi kaum wanita, namun tinggal bagaimana kaum wanita itu sendiri memanfaatkan kesempatan yang sudah terkonteks jelas di dalam firman Tuhan pada salah satu kitab yaitu Al Qur’an.
Dan wanita juga wajib bisa menjaga serta menjalankan kodratnya yang sebenarnya, pada intinya kaum wanita bukanlah kaum yang lemah dan bukan berarti wanita tidak bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat seperti kaum pria lakukan dalam kehidupan yang positif. Akan tetapi wanita juga tidak bisa sewena-wena lepas dari tanggung jawabnya sebagai kodrat wanita yang cikal dan bakal sebagai seorang ibu untuk anak keturunannya, sebagai istri atas tanggung jawabnya terhadap suaminya, dan sebagai wakil pemimpin di dalam rumah tanggal, pengganti sementara peran suami saat suami dalam bertugas mencari nafkah.
Semoga di dalam tulisan yang ringan ini bisa bermanfaat buat semua, khususnya untuk para wanita sejati yang setia dalam mempertahankan nilai kodratnya sebagai wanita.
Sumber : Syaifud Adidharta
Terima Kasih
0 Komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!