Jama’ah Jum’at rahimakumullah
Setiap muslim pasti bersaksi, mengakui bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasulullah, tapi tidak semua muslim memahami hakikat yang benar dari makna syahadat Muhammad Rasulullah, dan juga tidak semua muslim memahami tuntutan dan konsekuensi dari syahadat tersebut. Fenomena inilah yang mendorong khatib untuk menjelaskan makna yang benar dari syahadat Muhammad Rasulullah dan konsekuensinya.
Makna dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah pengakuan lahir batin dari seorang muslim bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Abdullah wa Rasuluhu yang diutus untuk semua manusia sebagai penutup rasul-rasul sebelumnya.
Kaum muslimin rahimakumullah
Dari makna di atas bisa dipetik bahwa yang terpenting dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah dua hal yaitu: Bahwa Muhammad itu adalah abdullah (hamba Allah) dan Muhammad itu rasulullah. Dua hal ini merupakan rukun syahadat Muhammad Rasulullah.
“Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku.” (A1 Kahfi; 110).
Syaikh Muhammad bin Shalih A1 Utsaimin menjelaskan: Dalam ayat di atas Allah memerintahkan NabiNya untuk mengumumkan kepada manusia bahwa saya hanyalah seorang hamba sama dengan kalian, bukan Rabb (Tuhan).
إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.
“Saya hanya seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah dan RasulNya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Syaikh Al-Utsaimin berkata: Saya hanyalah hamba yakni saya tidak punya hak dalam rububiyah dan juga dalam hal-hal yang menjadi keistimewaan Allah.
Kaum muslimin rahimakumullah
Keyakinan bahwa Muhammad adalah hamba Allah menuntut kepada kita untuk mendudukkan beliau di tempat yang semestinya, tidak melebih-lebihkan beliau dari derajat yang seharusnya sebab beliau hanyalah seorang hamba yang tidak mungkin naik derajatnya menjadi Rabb.
Dari sini termasuk kesesatan jika ada yang ber-isti’anah1, ber-istighatsah2, memohon kepada Nabi untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat sebab hal itu adalah hak mutlak Allah sebagai Rabb.
"Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfaatan". (Al-Jin; 21).
Kemudian syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut kita untuk mengimani risalah yang beliau sampaikan, beribadah dengan syariat yang beliau bawa, tidak mendustakan, tidak menolak apa yang beliau ucapkan maupun yang beliau lakukan.
Jama'ah Jum'at rahimakumullah
Seorang Muslim yang beriman bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah, dituntut untuk mewujudkan beberapa hal sebagai bukti kebenaran keimanannya.
Hal hal yang wajib diwujudkan sebagai konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah:
1. Membenarkan semua berita yang shahih dari Rasul Allah I.
Muhammad adalah Rasulullah yang diistimewakan dari manusia lainnya dengan wahyu, maka jika Beliau memberitakan berita masa lalu maupun berita masa depan maka berita itu sumbernya adalah wahyu yang kebenarannya tidak boleh ragukan lagi.
Di antara berita-berita dari Rasulullah yang wajib kita terima adalah: Berita tentang tanda-tanda hari kiamat, seperti munculnya dajjal, turunnya Nabi Isa, terbitnya matahari dari barat, berita tentang pertanyaan di alam kubur; Adzab dan nikmat kubur, begitu juga berita tentang datangnya malaikat maut dalam bentuk manusia kepada Nabi Musa untuk mencabut nyawanya lalu Nabi Musa menamparnya hingga rusak salah satu matanya.
Semua berita di atas dan juga berita-berita lain yang berasal dari hadits-hadits shahih, wajib kita percayai, jangan sekali-kali kita dustakan dengan alasan berita itu bertentangan dengan akal sehat atau bertentangan dengan zaman.
2. Mentaati Rasulullah
Kaum muslimin rahimakumullah
Seorang muslim wajib taat kepada Rasulullah sebagai perwujudan sikap pengakuan terhadap kerasulan Beliau.
“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah”. (Al-Nisaa’; 80)
Syaikh Abdur Rahman Nasir As Sa'dy berkata: setiap orang yang mentaati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya dia telah mentaati Allah, sebab Rasulullah tidak memerintahkan dan melarang kecuali dengan perintah, syariat dan wahyu yang Allah turunkan.
Taat kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam mempunyai dua sisi:
1. Taat dalam perintah dengan menjalankan semua perintahnya, di antara perintah Beliau yang wajib kita taati adalah: Perintah mencelupkan lalat yang jatuh dalam minuman atau makanan, mencuci tangan tiga kali sehabis bangun dari tidur, mengucapkan Basmallah ketika makan, makan dan minum dengan tangan kanan, shalat berjamaah dan lain-lain.
Sebagian orang menolak perintah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam dengan berbagai alasan, misalnya dia menolak perintah menenggelamkan lalat dengan alasan hal itu menyalahi ilmu kesehatan, dan perintah itu bersumber dari Rasul sebagai manusia biasa. Sikap ini adalah godaan syaitan yang bermuara kepada penolakan terhadap sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam .
Kaum muslimin rahimakumullah
2. Sisi kedua dari mentaati Rasul adalah menjauhi larangan Rasulullah, sebab yang dilarang Rasulullah juga otomatis dilarang oleh Allah, di antara larangan tersebut: Larangan memakan binatang buas yang bertaring, larangan makan atau minum dengan bejana emas atau perak, larangan menikahi seorang wanita bersama saudara atau bibinya, larangan memanjangkan kain (sarung atau celana) di bawah mata kaki, larangan melamar di atas lamaran orang lain, larangan menjual atau membeli di atas penjualan atau pembelian orang lain, dan larangan-larangan yang lain, semua wajib dijauhi.
Termasuk beberapa hal yang sudah diletakkan oleh Rasulullah sebagai rukun, syarat dan batasan.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka jauhilah”. (Al-Hasyr: 7).
Jamaah Jum'at rahimakumullah. Konsekuensi yang ketiga: Berhukum kepada sunnah Rasul Allah.
Syahadat Muhammad Rasulullah yang benar akan membawa seorang Muslim kepada kesiapan dan keikhlasan untuk menjadikan sunnah Rasulullah sebagai rujukan, dia pasti menolak jika diajak untuk merujuk kepada akal, pendapat si A/si B, hawa nafsu, maupun warisan nenek moyang dalam menetapkan suatu hukum, lebih-lebih jika terjadi ikhtilaf (perbedaan), seorang Muslim yang konsekwen dengan syahadatnya dengan lapang dada akan menjadikan sunnah Rasulullah sebagai imamnya.
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa'; 65).
Syaikh As-Sa'dy berkata: Allah bersumpah dengan diriNya yang mulia bahwa mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikan RasulNya sebagai hakim dalam masalah-masalah yang mereka perselisihkan. Lanjut beliau; Dan berhukum ini belum dianggap cukup sehingga mereka menerima hukumnya dengan lapang dada, ketenangan jiwa dan kepatuhan lahir batin.
Jamaah Jum'at rahimakumullah
Haruslah diketahui bahwa sikap penolakan terhadap hukum Rasulullah dalam masalah-masalah ikhtilaf adalah termasuk sifat kaum munafikin.
“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangimu dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. (An Nisaa'; 61)
Ibnu Abbas berkata: Hampir saja Allah menghujani kalian dengan batu dari langit. Saya berkata: “Rasulullah telah bersabda begini, sedangkan kalian berkata (tapi) Abu Bakar dan Umar berkata begitu”.
As-Syaikh Al-Utsaimin berkata: “Jika seseorang mengguna-kan ucapan Abu Bakar dan Umar untuk menentang sabda Rasul bisa menyebabkan turunnya siksa; hujan batu, maka apa dugaanmu dengan orang yang menentang sabda Rasul dengan ucapan orang yang jauh di bawah derajat keduanya, tentu saja dia lebih berhak mendapat siksa.
Terima Kasih
0 Komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!