Dari total surat berharga negara (SBN) yang dapat diperdagangkan yakni senilai Rp 701,95 triliun, kepemilikan asing mencapai Rp 217,32 triliun atau naik Rp 4,86 triliun pada periode 13 Oktober 2011 dari periode awal Oktober senilai Rp212,46 triliun. Selisih sedikit saja dari kepemilkan SBN oleh perbankankan yang merupakan pengoleksi SBN terbesar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI, Kamis (20/10), catatan kepemilikian SBN diantaranaya oleh :
- Industri reksadana mencatatkan kepemilikan SBN senilai Rp 46,21 triliun pada 13 Oktober 2011 dari awal Oktober senilai Rp46,50 triliun.
- Industri asuransi memiliki SBN senilai Rp92,70 triliun pada 13 Oktober 2011 dari awal Oktober senilai Rp92,82 triliun.
- Dana pensiun mencatatkan kepemilikan SBN senilai Rp34,97 triliun pada 13 Oktober 2011 dari awal Oktober senilai Rp35,46 triliun,
- Perusahaan sekuritas memiliki SBN senilai Rp16 miliar pada 13 Oktober 2011 dari awal Oktober senilai Rp21 miliar, dan lain-lain senilai Rp 47,08 triliun pada 13 Oktober 2011.
- Perbankan masih mencatatkan kepemilikan SBN tertinggi senilai Rp237,54 triliun meski jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp2,83 triliun dari awal Oktober senilai Rp240,37 triliun.
Sumber : Pasardana
Terima Kasih
0 Komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!