Pemerintah berencana menyatukan zona waktu dari semula tiga menjadi satu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, penyatuan ini akan menghemat keuangan negara dan secara ekonomi mendatangkan keuntungan. "Ada penelitian yang menyatakan penyatuan zona waktu menjadikan pengaturan lebih mudah sehingga bisa memangkas biaya hingga triliunan rupiah," kata Hatta, Minggu, 11 Maret 2012.
Dengan penetapan zona waktu tunggal menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8, menurut Hatta, waktu Indonesia akan sama dengan waktu Malaysia dan Singapura. "Kalau zona waktu sama dengan negara-negara tetangga, ada penghematan besar dalam jam kerja, traffic, maupun aktivitas ekonomi," ujar Hatta. Dia belum tahu kapan rencana ini bisa direalisasi.
Rencana pemerintah menyatukan zona waktu ini diungkapkan dua hari lalu oleh juru bicara Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, Edib Muslim. Menurut Edib, penyatuan zona waktu--WIB, Wita, dan WIT--diperlukan untuk meningkatkan produktivitas nasional. "Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak efektif," ujar dia.
Ia memberi contoh, transaksi perdagangan di Jakarta dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB. Ini berarti waktu efektif untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona barat dan timur cuma empat jam.
Melalui GMT+8, penduduk Indonesia yang tinggal di kawasan timur dan tengah bakal memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan barat. "Kami memilih GMT+8 karena berada di tengah-tengah antara WIB dan WIT," katanya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Haryadi Sukamdani mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan faktor alamiah sebelum menyatukan zona waktu. Menurut dia, terdapat perbedaan permulaan waktu yang signifikan antara barat dan timur. Misalnya, perbedaan waktu terbit dan tenggelam matahari yang berselisih hingga dua jam.
Penyamaan zona waktu tentu akan menyamakan waktu kerja dan kegiatan perekonomian. "Harus dibicarakan dan ditemukan persamaan pendapat pengaturannya," kata dia. Haryadi menganggap ide ini suatu yang positif. "Asal disosialisasi dengan baik," ujarnya.
Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuryanto menambahkan, penyatuan zona waktu akan berdampak penyederhanaan tata kelola di berbagai sektor, termasuk transportasi dan perbankan. "Kesamaan waktu dengan Singapura, Malaysia, dan Hong Kong juga membuka kesempatan bisnis baru," tutur Lucky.
Keuntungan penyamaan zona dapat pula dirasakan oleh Bursa Efek Indonesia karena tidak lagi menjadi pengikut bursa Singapura. Perubahan zona waktu pernah terjadi pada 1987 untuk Bali. Dengan mempertimbangkan sektor pariwisata, Bali yang semula masuk ke zona bagian barat diubah masuk bagian tengah.
Dengan penetapan zona waktu tunggal menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8, menurut Hatta, waktu Indonesia akan sama dengan waktu Malaysia dan Singapura. "Kalau zona waktu sama dengan negara-negara tetangga, ada penghematan besar dalam jam kerja, traffic, maupun aktivitas ekonomi," ujar Hatta. Dia belum tahu kapan rencana ini bisa direalisasi.
Rencana pemerintah menyatukan zona waktu ini diungkapkan dua hari lalu oleh juru bicara Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, Edib Muslim. Menurut Edib, penyatuan zona waktu--WIB, Wita, dan WIT--diperlukan untuk meningkatkan produktivitas nasional. "Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak efektif," ujar dia.
Ia memberi contoh, transaksi perdagangan di Jakarta dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB. Ini berarti waktu efektif untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona barat dan timur cuma empat jam.
Melalui GMT+8, penduduk Indonesia yang tinggal di kawasan timur dan tengah bakal memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan barat. "Kami memilih GMT+8 karena berada di tengah-tengah antara WIB dan WIT," katanya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Haryadi Sukamdani mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan faktor alamiah sebelum menyatukan zona waktu. Menurut dia, terdapat perbedaan permulaan waktu yang signifikan antara barat dan timur. Misalnya, perbedaan waktu terbit dan tenggelam matahari yang berselisih hingga dua jam.
Penyamaan zona waktu tentu akan menyamakan waktu kerja dan kegiatan perekonomian. "Harus dibicarakan dan ditemukan persamaan pendapat pengaturannya," kata dia. Haryadi menganggap ide ini suatu yang positif. "Asal disosialisasi dengan baik," ujarnya.
Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuryanto menambahkan, penyatuan zona waktu akan berdampak penyederhanaan tata kelola di berbagai sektor, termasuk transportasi dan perbankan. "Kesamaan waktu dengan Singapura, Malaysia, dan Hong Kong juga membuka kesempatan bisnis baru," tutur Lucky.
Keuntungan penyamaan zona dapat pula dirasakan oleh Bursa Efek Indonesia karena tidak lagi menjadi pengikut bursa Singapura. Perubahan zona waktu pernah terjadi pada 1987 untuk Bali. Dengan mempertimbangkan sektor pariwisata, Bali yang semula masuk ke zona bagian barat diubah masuk bagian tengah.
Sumber : Tempo
Terima Kasih
1 Komentar:
ah masa sih yang tau hanya cicak loh =) =)
by Bin Hakim
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!