Pulau-pulau kecil di Indonesia khususnya pulau-pulau di perbatasan dengan negara tetangga diyakini memiliki nilai-nilai strategis, terutama berkaitan dengan penentuan titik dasar penetapan wilayah perairan Indonesia. Selain itu karena letaknya yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga menyebabkan kawasan tersebut menjadi lebih strategis dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Saat ini jumlah pulau-pulau terluar maupun pulau kecil sebanyak 94 pulau, sedangkan dari 94 pulau tersebut, yang perlu mendapat perhatian khusus sebanyak 12 pulau yang kesemuanya perlu dikelola dan dikembangkan dengan lebih terencana, sistematis serta berdasarkan pada kebijakan yang bersifat komprehensif dan disertai dengan optimalisasi peran masing-masing instansi terkait.
Pulau-pulau kecil  memang dicirikan oleh keterisolasian penduduknya dengan daratan besar,  jumlah penduduknya sedikit dan umumnya sulit dijangkau karena  keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi laut, air  bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan sehingga membuat pulau-pulau  kecil sulit berkembang. Oleh karena itu dari ribuan pulau-pulau kecil,  kita perlu mengidentifikasi pulau-pulau misalnya Pulau-pulau kecil yang  termasuk dalam kawasan potensial untuk tumbuh dan berkembang secara  ekonomi dan kegiatan industri, pulau-pulau kecil dikawasan perbatasan  yang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai kawasan pertahanan dan  keamanan negara, pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan untuk  dijadikan objek pariwisata bahari serta pulau-pulau kecil yang potensial  untuk dikembangkan menjadi kota-kota pantai berbasis industri  perikanan. Secara garis besar pulau-pulau terluar yang perlu mendapat  perhatian khusus dideskripsikan sebagai berikut:
a. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak  di ujung utara Pulau Web, dan merupakan pulau terluar yang berbatasan  dengan negara India. Posisi Pulau Rondo sangat strategis, yaitu di ujung  barat Indonesia dan merupakan jalur pelayaran internasional. Letak  geografis pulau ini berada 060- 04’ 30” - 950 06’  45” BT. Pulau ini merupakan salah satu pulau kecil yang berada di  wilayah Kelurahan Ujung Bau, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi  Nangroe Aceh Darussalam. 
Jarak Pulau Rondo dari  Kota Sabang selauh 15,6 km, dengan luas wilayah 3 km2, dan dapat dicapai  dengan kapal motor dari Kelurahan ujung Bau selama 40 menit (dari ujung  Bau sejauh 4,8 km) Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil terluar yang  tidak berpenduduk melalui kegiatan konservasi, taman laut nasional,  daerah persinggahan dan pariwisata serta pengembangan laboratorium alam  untuk penelitian dan pengembangan sumber daya kelautan. Untuk mendukung  upaya tersebut serta menarik agar kapal-kapal yang melintasi pulau kecil  dapat singgah di kawasan ini, perlu dibangun sarana dan prasarana  pendukung, yang diawali dengan rekonstruksi dan pemeliharaan Titik  Referensi (TR) dan Titik Dasar (ID) di pulau tersebut, disamping juga  dilakukan pembangunan pos pengamat TNI AL untuk membantu pemerintah  dalam mengawasi Pulau Rondo.
b.  Pulau Sekatung
Pulau Sekatung berada  di bagian utara Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berbatasan  angsung dengan Vietnam. Secara geografis Pulau Sekatung terletak di  Laut Cina Selatan pada posisi 040 47’ 38” - 040  46’ 41” LU dan 1080 0’ 39” - 1080 01’ 20” BT dan  termasuk dalam gugusan Pulau Natuna.
Secara administratif  Pulau Sekatung termasuk dalam wilayah Desa Air Payang, Kelurahan Pulau  Laut, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Jarak dari Pulau  Sekatung ke Ibukota Kecamatan Bunguran di Sedanau sekitar 65 mil dan  dipisahkan oleh Laut Natuna. Pulau Sekatung merupakan Pulau yang tidak  berpenghuni yang berada di utara Pulau Laut, dipisahkan oleh Selat  Ketakong dengan lebar sekitar 40 meter. Pulau yang memiliki luas sekitar  0,3 km2 ini merupakan pulau batu (bedrock) dan bervegetasi tanaman liar  (semak). Secara umum, Pulau Sekatung memiliki kondisi lingkungan yang  hampir sama dengan wilayah lainnya di Kabupaten Natuna, yaitu  dipengaruhi oleh perubahan angin dan cuaca. Berdasarkan topografinya,  Pulau Sekatung berbentuk bukit kecil dengan ketinggian sekitar 5-6 meter  di atas permukaan laut. Lereng sebelah utara agak curam dan sebelah  selatan bergelombang. Batuan tersusun dari endapan permukaan dan batuan  sedimen. Aksesibilitas menuju Pulau Sekatung tidak mudah, hal ini  disebabkan karena pulau ini terpisah jauh dari pulau—pulau lain yang ada  di Gugusan Kepulauan Natuna dan tidak adanya transportasi reguler dan  atau menuju pulau tersebut.
c. Pulau Nipa
Pulau Nipa merupakan  salah satu pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di wilayah  perbatasan dengan Singapura. Pulau Nipa masuk dalam wilayah administrasi  Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, Pulau Nipa  terletak pada 010 09’ 12” - 010 09’ 13” BT - 1030  39’ 11’ - 1030 39’ 21” BT, dan berada di  Indonesian-Ma/aysian Continental Shelf Boundary. Pulau Nipa berupa  dataran berbentuk lonjong mengarah barat laut — tenggara, dengan biota  Iaut yang berupa tanaman mangrove, rumput laut, teripang dan beberapa  jenis ikan karang. Di sekitar Pulau Nipa dijadikan daerah penambangan  pasir dengan ijin kuasa penambangan diberikan oleh instansi berwenang.  Akibat dari penambangan ini Pulau Nipa mengalami abrasi sehingga  dikhawatirkan dapat menyebabkan tenggelamnya Pulau Nipa. Kedalaman  perairan berkisar antara 10-20 meter. Beberapa hal yang menjadikan Pulau  Nipa sebagai pulau yang harus mendapat perhatian serius dari  pemerintah:
a.       Terletak di kawasan perbatasan dengan Singapura
b.      Terdapat titik dasar yang berguna untuk pengukuran garis  batas dengan Singapura 
c.       Terancam tenggelam karena adanya abrasi pantai akibat  penambangan pasir laut yang terus menerus.
d. Pulau Berhala
Pulau Berhala secara  geografis berada di Selat Malaka, dan berada pada posisi 030  46’ 38” LU - 990 30’ 03” BT. Pulau ini merupakan pulau tak  berpenghuni dan berbatasan dengan Malaysia. Di sebelah barat, pulau ini  berbatasan dengan Sumatera Utara, sedangkan di sebelah Timur berbatasan  dengan Malaysia. Pulau Berhala memiliki luas 2,5 km2 dan dikelilingi  hamparan terumbu karang. Pulau ini secara administratif termasuk dalam  wilayah Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi  Sumatera Utara. Jarak Pulau Berhala dengan Ibu kota Provinsi Sumatera  Utara ±100 km, dan berada di jalur pelayaran yang cukup ramai sehingga  mudah dijangkau, dengan transportasi menggunakan kapal motor menempuh  waktu sekitar 2,5 jam. Akan tetapi untuk mencapai pulau ini memerlukan  ijin khusus, karena pulau ini merupakan daerah pembuangan amunisi.
e.  Pulau Marore
Pulau Marore merupakan  salah satu pulau kecil yang berada di Laut Sulawesi dan berbatasan  langsung dengan Filipina. Seeara geografis pulau ini terletak pada 040  44’ 14” LU dan 1250 28’ 42” BT dan termasuk dalam gugusan  Kepulauan Kawio. Pulau ini berpenduduk sekitar 640 jiwa, termasuk dalam  wilayah administrasi Kecamatan Tabukan, kabupaten Sangihe, Provinsi  Sulawesi Utara. Pulau ini memiliki luas 214,49 Ha merupakan wilayah  khusus di perbatasan RI — Filipina atau biasa dikenal sebagai wilayah  Check Point Border Crossing Area. Di Pulau ini terdapat sarana bantu  navigasi berupa suar, Pos Border Crossing Area, Pos TNI AL, kantor  Perhubungan Laut dan Bea Cukai, serta memiliki 2 (dua) Titik Dasar.  Posisi PuIau Marore yang berdekatan dengan Filipina menyebabkan pulau  rentan terhadap aktivitas penyelundupan dan illegal fishing.
f.  Pulau Miangas
Pulau Miangas merupakan  salah satu pulau kecil yang berada di Laut Sulawesi dan berbatasan  langsung dengan Filipina. Secara geografis pulau ini terletak pada 050  34’ 30” LU dan 1260 35’ 35” BT dan termasuk dalam gugusan  Kepulauan Nanusa. Pulau seluas 3,15 km2 ini terrnasuk dalam wilayah  administrasi Desa Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Talaud, Provinsi  Sulawesi Utara. Sebelah utara dan timur, Pulau Miangas berbatasan dengan  Samudera Pasifik, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan  Filipina. Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah 145 km,  sedangkan jarak ke Filipina 48 km. Pulau Miangas berfungsi sebagai check  point batas wilayah RI dengan Filipina. Transportasi dari Pulau Miangas  dapat dilakukan dengan menggunakan kapal angkutan dari Pelabuhan  Karatung. Kapal ini rnelayani trayek Bitung — Karatung sebanyak 2 kali  sebulan dengan lama pcrjalanan sekitar 15 hari.
Pulau ini merupakan  daerah Border Crossing Area yang memiliki fasilitas Kantor Camat BCA,  Imigrasi, Bea Cukai, Pos Angkatan laut, Pos Polisi, Babinsa dan  fasilitas dasar lainnya. Masalah kepemilikian Pulau Miangas yang  didasarkan pada Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional ini diterima  oleh Filipina, namun ada sebagian anggota Konggres Filipina  mempertanyakan hal tersebut. Untuk itu masih diperlukan diplomasi dari  Pemerintah Indonesia untuk rnenetapkan batas wilayah tersebut.
g.  Pulau Marampit
Pulau Marampit  merupakan salah satu pulau di Laut Sulawesi yang berbatasan langsung  dengan Filipina, dan berpenghuni sekitar 1.436 jiwa dan luas wilayah  kira-kira 12 km2. Secara geografis pulau ini berada pada posisi 040  46’ 18” LU dan 1270 08’ 32” BT dan termasuk dalam wilayah  administrasi Kecamatan Pulau Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud,  Provinsi Sulawesi Utara. Pulau Marampit terdiri dari tiga desa, yaitu  Desa Marampit, Desa Dampulis, dan Desa Laluhe.
Pulau Marampit  merupakan pulau terluar yang dibatasi oleh Samudera Pasiffic di sebelah  utara dan timur, Pulau karatung di sebelah barat, dan di sebelah selatan  dengan Selat Pulau Mangupung. Kondisi alam terdiri dari perbukitan yang  dimanfaatkan sebagai daerah perkebunan, selebihnya dipenuhi dengan  tanaman liar kecuali daerah yang berpenghuni. Di pulau ini terdapat  sarana jalan desa sepanjang 5 km yang menghubungkan 3 desa di pulau  tersebut. Pantai Marampit memiliki karaktenistik berkarang dan berpasir  putih dengan pemandangan yang indah, sehingga daerah ini potensial untuk  dikembangkan menjadi kawasan wisata hahani.
h. Pulau Batek
Pulau Batek merupakan  salah satu pulau terluar yang berbatasan dengan Timor Leste. Secara  geografis pada 090 15’ 30” LU dan 1230 59’ 30” BT.  Pulau yang oleh penduduk setempat biasa disebut dengan Fatu Sinai  berada di Laut Sawu dan berada di perbatasan Wilayah kabupaten Kupang —  NTT dengan Oekusi (Oecusse/Ambeno) — Timor Leste. Pulau dengan luas 25  ha ini memiliki panjang garis pantai 1.680 meter dan kedalaman rata-rata  72 meter. Aksesibilitas menuju Pulau Batek cukup mudah dicapai karena  perairan di sebelah utara pulau ini merupakan wilayah ALKI III, yang  merupakan jalur strategis untuk pelayaran internasional.
Pulau ini dapat  dicapai dari daratan Timor dengan menggunakan perahu, kecuali pada saat  musim barat dengan gelombang laut besar yang membahayakan pelayaran  perahu ukuran kecil. Jarak Pulau Batek dan Pantai Oekussi sekitar 0,01  km sedangkan dari Pantai Kupang ke Pulau Batek sekitar 1,150 km.  Wlayah  perairan ini memiliki potensi perikanan cukup besar, selain perikanan  Pulau Batek memiliki gisik dengan pasir putih yang cukup indah, yang  potensial dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Permasalahan yang  berkaitan dengan Pulau Batek antara lain:
a.       Perlu ditentukan titik dasar baru di pulau-pulau sebelah  utara Timor Leste, karena 5 titik dasar yang berada di selatan pantai  Timor Leste tidak berlaku lagi.
b.      Batas wilayah perairan ditentukan secara equidistance.
c.       Oikussu sebagai wilayah Timor Leste yang terpisah seeara  geografis, perlu pula ditentukan batas wilayah lautnya.
d.      Perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Australia di  Celah Timor tidak berlaku lagi (batas RI-Australia-Timor Leste perlu  dilakukan secara Bilateral).
e.      Perlu ditekankan kembali ALKI di sebelah utara di antara  Selat Ombai dan Selat Leu.
i. Pulau Dana
Secara geografis Pulau  Dana terletak di sebelah selatan pulau Rote, dan merupakan pulau  terluar yang berbatasan dengan Australia. Letak Pulau dana sangat  strategis karena berada di ujung selatan Pulau Timor sebagai pintu masuk  jalur pelayaran internasional (ALKI III). Pulau ini berada pada 110  0’ 36” LU dan 1220 52’ 37” BT.
Pulau Dana masuk dalam  wilayah administrasi Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Kupang. Saat  ini Pulau Dana dimanfaatkan untuk cagar alam, khususnya rusa. Jarak  Pulau Dana dengan Kota Kupang kira-kira 120 km, sedangkan dengan Pulau  Rote sekitar 4 km, yang dapat dicapai dengan menggunakan kapal motor.  Selain memiliki potensi perikanan, pesisir pantai utara Pulau Dana  memiliki keindahan alam yang indah dengan pasir putih dan perairan yang  jernih, sehingga cocok untuk pengembangan kawasan wisata bahari.
Pulau Dana memiliki  aksesibilitas yang tergolong sedang. Pulau ini dapat dicapai dari  daratan Timor dengan menggunakan perahu motor, kecuali pada saat musim  angin barat. Permasalahan di Pulau Dana adalah terjadinya illegal  fishing dari nelayan asing, selain itu adanya ancaman abrasi pantai di  bagian selatan Pulau Dana. Hal ini disebabkan karena bagian selatan  tersebut merupakan bagian yang berhadapan langsung dengan laut lepas.  Permasalahan lain yang ada di wilayah ini adalah nelayan setempat masih  sering menggunakan bahan peledak maupun bahan kimia dalam melakukan  kegiatan penangkapan ikan di daerah terumbu karang, meskipun saat ini  frekuensi kejadian tersebut makin berkurang.
j. Pulau Fani
Pulau Fani yang  terletak pada posisi 010 04’ 28” LU dan 1310 16’  49” BT merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Republik Palau.  Pulau ini berada di wiIayah kabupaten Sorong. Pulau ini secara  administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Ayau, Kabupaten Raja  Ampat, Provinsi Irian Jaya Barat. Jarak dari Kota Sorong sekitar 220 km  dengan waktu tempuh 35 jam. Jarak yang relatif jauh mengakibatkan Pulau  Fani cukup terpencil dan terisolasi, disamping itu sarana transportasi  yang masih sederhana dan adanya ombak yang besar pada musim Barat Juni —  Agustus merupakan penyebab makin terisolasinya Pulau Fani dan daerah  sekitarnya. Pulau ini berbatasan dengan Samudena Pasifik di sebelah  utara, dengan Provinsi Maluku Utara di sebelah barat, dan sebelah timur  berbatasan dengan Kabupaten Manokwari. Pulau ini memiliki luas 9 km2  dengan penggunaan lahan berupa lahan hutan basah, hutan lahan kering,  lahan terbuka dan semak, sedangkan di daerah perairan dangkal terdapat  penyebaran terumbu karang yang kondisinya cukup baik.
k. Pulau Fanildo
Pulau Fanildo  merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di wilayah perbatasan  dengan Negara Palau. Secara geografis, pulau ini terletak pada posisi 00  56’ 22” LU dan 1340 17’ 44” BT. Di sebelah utara dan barat,  pulau ini berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dibatasi  oleh Laut Halmahera dan Samudera Pasific, dan disebelah selatan dibatasi  oleh Samudera Pasifik dan Papua. Pulau yang letaknya berdekatan dengan  Pulau Bras ini kondisinya terpencil, dan merupakan salah satu gugusan  Pulau Mapia. Pulau Fanildo memiliki luas sekitar 0,1 km2 dan  sekelilingnya merupakan pantai berpasir dan hamparan terumbu karang.
Secara administratif  pulau ini masuk kedalam wilayah Kecamatan Supioni Utara, Kabupaten Biak  Numfor, Propinsi Papua. Jarak Pulau Fanildo dengan ibu Kota Biak Numfor  kira-kira 280 km. Pulau ini memiliki hamparan pantai dengan pasir putih  dan pemandangan bawah laut yang menarik, serta keanekaragaman hayati  yang tinggi yang menjadi habitat berbagai jenis fauna seperti penyu  sisi, burung camar dan burung kenari. Untuk mencapai Pulau Fanildo,  harus menggunakan perahu kecil dari Kota Biak dengan frekuensi 2 minggu  sekali dengan lama tempuh 18 jam, akan tetapi karena tidak adanya sarana  pelabuhan dan kondisi perairan berkarang sehingga dapat membahayakan  pendaratan kapal perintis.
l. Pulau Bras
Pulau Bras merupakan  pulau tak berpenghuni yang terletak di wilayah perbatasan dengan Negara  Palau. Secara geografis, pulau ini terletak pada posisi 00  55’ 57” LU dan 1340 20’ 30” BT. Di sebelah utara, pulau ini  berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dibatasi oleh Laut  Halmahera, dan disebelah selatan dibatasi oleh Papua, dan di sebelah  barat oleh perairan Samudera Pasifik.
Pulau Bras terletak di  ujung utara gugusan Pulau Mapia, dengan kondisi terpencil. jarak Pulau  Bras dengan Kabupaten Biak Numfor sekitar 280 km, sedangkan dengan Pulau  Supioni sejauh 240 km dan dapat dicapai dengan menggunakan kapal motor.
Terima Kasih





































0 Komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!